FILSAFAT PENDIDIKAN UNTUK PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA

 Sumber daya manusia untuk pembangunan 

Satu negara menata masyarakat, pemerintahan serta masa depan untuk menjadi bagian dari peningkatan sumber daya manusia. Sumber daya manusia itu diperlukan agar negara menjadi kuat, salah satunya lewat kegiatan pendidikan. Jadi pendidikan itu penting, menata, mengelola dan mengendalikan pendidikan sangat strategis untuk menguatkan negara. 

Dalam hal ini; Syaiful Sagala (2013: 249) menuliskan bahwa; suatu negara membutuhkan sumber daya manusia (SDM) handal, mampu mengatasi masalah dirinya sendiri, mampu mengatasi masalah yang ada dalam keluarga dan mampu mengatasi masalah yang ada di masyarakat. Pada tingkatan tertentu dibutuhkan SDM mampu mengatasi masalah masalah negara maupun masalah antarnegara.  

Dalam pengelolaan yang lebih baik, maka pemikiran terhadap sumber daya manusia harus direncanakan dengan baik, dikelola dengan professional dan dipertanggungjawab secara terukur dan transfaran. Hal ini membutuhkan pemikiran yang mendalam atau disebut dengan filsafat. Jadi filsafat pendidikan salah satunya memfungsikan dirinya untuk memberikan telaah yang lebih dalam, radikal, sistematis serta obyektif terhadap berbagai hal terkait pendidikan dan negara. 

Made Pidarta (2009:87) menegaskan bahwa; menganalisis dalam filafat pendidikan adalah memeriksa secara teliti bagian bagian pendidikan agar dapat diketahui secara jelas validitasnya. Hal ini perlu dilakukan agar dalam menyusun konsep pendidikan secara utuh tidak terjadi kerancuan, tumpang tindih, serta arah yang simpang siur. Dengan demikian ide ide yang kompleks bisa dijernihkan terleibh dahulu, tujuan pendidikan yang jelas, dan alat alatnya juga dapat ditentukan yang tepat. 

Dengan kegiatan pendidikan yang baik, maka tujuan negara dapat tercapai. Namun harus diingatkan terdapat nilai nilai penting yang menjadi tolok ukur sebuah proses pemikiran yakni nilai etika. Karena dengan etika inilah pengelolaan pendidikan akan tetap pada jalan yang benar tidak sembarangan dan terhindar dari hal hal yang tidak baik. 

Syaiful Sagala (2013:327) menggarisbawahi bahwa etika yang ditegakkan oleh penentu utama kebijakan dan pendidik maupun tenaga pendidik di sekolah adalah komitmen yang tinggi untuk melaksanakan pendidikan sesuai tanggun jawab dan kewenangannya. Perilaku mereka masing masing ditandai nilai nilai reflektif, percaya diri, logis dan rasional, analitis dan kritis, mengmbangkan kreativitas dan inovatif, bertanggungjawab, dapat dipercaya, jujur, berpikir positif, disiplin, visioner dan perilaku yagn bekarakter. 

Kesemua hal di atas, dalam perangkat pendidikan khususnya sumber daya pendidikan harus tercermin baik oleh kepala sekolah, guru, siswa maupun masyarakat yang memiliki akses utama kegiatan pendidikan. 


Kepala sekolah

Pengertian

Kepala sekolah adalah tenaga pendidik yang diberi tugas tambahan untuk menjadi pemimpin, manajer dalam hal mengelola kegiatan pendidikan ditingkat satuan jenjang pendidikan. Dalam diri kepala sekolah terdapat tugas utama yakni mengelola sesuai dengan aturan, memberikan layanan sesuai dengan kemampuan serta mengembangkan satuan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat atau keadaan. 

Tugas pokok

Tugas pokok kepala sekolah adalah mengelola satuan pendidikan dari sejak merencanakan, mengelola, mengembangkan, mengevaluasi sampai pada mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan. Kepala diatur oleh regulasi serta kebijakan yang ada diatasnya atau yang menetapkan baik itu dari pemerintah, dari yayasan maupun dari peraturan yang ada dalam lingkungan satuan pendidikan. 

Sekolah sebagai satu organisasi atau lembaga, maka mempunyai tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut kepala sekolah sebagai nakhoda harus memiliki visi dan misi. Begitu juga menyatukan visi dan misi kepala sekolah dengan sekolah dimana ia mengabdi. Menurut Mulyasa (2005:ix) untuk memerankan diri kepala sekolah agar mendorong visi menjadi aksi maka terdapat tujuh fungsi kepala sekolah yakni sebagai berikut:

Kepala sekolah sebagai motivator

Kepala sekolah sebagai manajer

Kepala sekolah sebagai administrator

Kepala sekolah sebagai supervisor

Kepala sekolah sebagai leader

Kepala sekolah sebagai inovator

Kepala sekolah sebagai motivator

Semua fungsi fungsi tersebut tentu tidak terpisah tetapi menyatu dalam seluruh tindak tanduk kepala sekolah baik ketika ia berhubungan dengan guru, dengan siswa, maupun dengan masyarakat. 

Dalam sistem pendidikan

Sekolah adalah satuan atau unit dari sebuah sistem yang lebih besar yakni dinas pendidikan. Didalanya ada kepala sekolah yang juga merupakan satu unit atau sub sistem dari sekolah. Maka kepala sekolah, sekolah serta dinas pendidikan bahkan sampai pemerintah adalah satu sistem yang saling terkait. Apapun yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah akan terkait baik langsung maupun tidak langsung dengan pendidikan yang berlangsung. 

Dalam hal pengangkatan kepala sekolah misalnya, maka berbagai aturan ditetapkan untuk dipatuhi dan diikuti, karena sistem memberikan arahan agar semua berjalan dalam sistem yang telah ditetapkan. Wahjosumidjo, (2005:84) dalam hal ini menegaskan bahwa; Kepala sekolah adalah jabatan pemimpin yang tidak bisa diisi oleh orang orang tanpa didasarkan atas pertimbangan pertimbangan. Siapa pun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah harus ditntukan oleh prosedur serta persyaratan pesyaratan tertentu seperti latar belakang pendidikan, pengalaman, usia, pangkat dan integritas. 

Untuk itu sekecil apapun fungsi, peran dan tugas seorang kepala sekolah maka akan terkait dengan sistem pendidikan yang ada. Sistem pendidikan dalam hal ini juga mengakomodir berbagai tuntutan, kebutuhan, keadaan dari kepala sekolah. Antara kepala sekolah, pendidikan, pemerintahan, dan cita cita satu bangsa semuanya memiliki hubungan sebagai sistem untuk membangun sumber daya manusia. 

Pesan moral

Sumber daya manusia yang tangguh diawali dari adanya kemampuan memahami diri bahwa ia adalah bagian dari sub sistem organisasi. Dalam hal ini kepala sekolah yang memiliki kemampuan untuk memahami tugas dan tanggungjawabnya tentu terampil dan cekatan melihat aturan dan kebijakan yang berlaku. 

Syaiful Sagala (2013:158) menegaskan bahwa; etika kepemimpinan kepala sekolah, tentu saja menunjukkan kemampuan, kemauan, dan keterampilan melakukan tindakan kebaikan dalam manajemen sekolah. Visioner dan memiliki komitmen tinggi untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya, secara terus menerus melakukan perbaikan dengan manajemen yang memberdayakan seluruh potensi sekolah secara mandiri. Menjadi manajer sekolah telah menerapkan manajemen berbasis sekolah secara konsisten. Manajemen sekolah digerakkan dengan memberdayakan seluruh potensi sekolah, menjamin kualitas partisipasi, transparansi, dukungan masyarakat, dan akuntabilias pelaksanaan program dan kegiatan. 


Guru 

Pengertian guru adalah seorang pendidik memiliki tugas mengajar, melatih, mendidik, dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Karena kegiatan mengajar, mendidik, melatih dan membina harus dilakukan secara serius, maka guru menjadi sebuah profesi. Tugas ini memerlukan pengetahuan, keterampilan bahkan komitmen agar hasil yang diperoleh dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. 

Lahirnya profesi guru tidak dapat dihindari, hal ini ditujukan agar kegiatan mendidik dan mengajar dapat dijadikan bagian dari upaya peningkatan sumber daya manusia. Dalam hal ini, Amini (2018:15) menuliskan bahwa profesi guru adalah pekerjaan mendidik, mengajar, melatih anak didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya ssesuai aturan yang ditetpakan dalam kegiatan pendidikan. 

Tugas pokok guru

Tugas utama guru adalah untuk memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. Dengan kegiatan pelayanan tersebut diharapkan peserta didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki, kemudian mendapat kemampuan untuk memiilh dan menentukan kemana ia harus melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. 

Secara administrative guru bertugas menyampaikan materi pelajaran dengan menyiapkan materi pembelajaran, mengembangkan strategi dan memanfaatkan sumber dan media pembelajaran, serta mengevaluasi dan memberi refleksi terhadap hasil belajar siswa, dan akhirnya memberi kegiatan tindak lanjut apa yang harus dilakukan siswa. Semua kegiatan tersebut diukur dan dikembangkan dalam kelas maupun diluar kelas oleh guru dalam satuan atau jenjang tertentu di sekolah. 

Lebih dari itu menurut Amini (2016:126), bahwa tugas utama guru adalah sebagai berikut:

Guru dan tugas panggilan jiwa. 

Guru dan tugas kemanusiaan

Guru dan tugas sebagai ibadah

Semua tugas tugas utama guru tersebu tentu tidak lahir begitu saja, akan tetapi dapat terlahir, tercipta dan terampil dalam perjalanan seorang guru. Guru perlu pelatihan, perlu pembinaan dan bahkan penghargaan. Dalam hal ini Amini (2016:79) menjelaskan bahwa; seorang guru akan tampak bahwa ia menjadi pendidik professional ketika melaksanakan tugas, fungsi dan peran pentingnya untuk mmpersiapkan generasi muda masa depan bangsa. Tentu dalam peran tersebut seroang uru harus memiliki pengetahuan, keterampailan, wawasan, sikap yang mumpuni, karna pada pekerjaannya ditempatkan harapan satu bangsa demi masa depan yang lebih baik. 


Dalam sistem pendidikan guru berperan

Guru adalah bagian dari sekolah, maka sebagai sebuah sistem, guru juga bertanggungjawab terhadap tercapainya tujuan sekolah. Tujuan sekolah itu sendiri adalah tekait dengan pembangunan sumber daya manusia. Sekolah memiliki kurikulum, maka guru juga harus terkait dengan kurikulum, karena yang menjalankan kurikulum adalah guru. 

Dalam kurikulum kaitannya dengan tugas guru, maka Viethzal Rivai dan Silvana Murni (2009:821) menuiskan bahwa; guru sebagai tenaga kependidikan yang berhadapan langsung dengan murid, bekewajiban melakukan tugas pembelajran agar terjadi transfer pengetahuan dan transformasi nilai nilai dalam kehidupan murid. Pada saat yang bersamaan guru melakukan tindakan pendidikan, bimbingan dan pelatihan. Seluruh aktivitas pengajaran, pendidikan dan bimbingan dan pelatihan itu seara langsung melibatkan potensi yang dimiliki guru sehingga kurikulum yang harus disampaikan dapat direalisir dengan semaksimal mungkin.

Karena itulah, maka guru harus dibina, dikembangkan agar memiliki kemampuan yang standar untuk membangun sumber daya manusia. Oleh pemerintah program peningkatan kualitas guru ini disebut dengan sertifikasi guru. E.Mulyasa (2007:191) menjelaskan bahwa; standar kompetensi dan sertifikasi guru merupakan salah satu pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah terkait amanat Undang Undang Guru dan Dosen. Melalui standar dan sertifikasi, diharapkan dapat dipilah dan dipilih guru guru profesional yang berhak menerima tunjangan profesi, dan guru guru yang tidak proesional yang tidak berhak mendapatkannya. 




Pesan moral

Guru adalah agen perubahan, dengan kemampuan fungsi perannya guru mampu merubah masyarakat, kebudayaan bahkan peradaban. Guru dan masyarakat tidak dapat dipisahkan, karena fungsi dan peran guru selalu terkait dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. 

Dalam melaksanakan tugasnya, guru memiliki otoritas karena mendidik adalah profesi. Dalam hal ini Syaiful Sagala (2013:213) menjelaskan bahwa; guru memiliki otonomi dan tanggung jawab dalam pekerjaannya, mereka memiliki pertimbangan dan menegakkan asumsi seberapa bagus pekerjaannya. Sebagai guru yang profesional dalam melaksanakan tugas selalu lebih dari suatu teknik aplikasi makenikal. Persoalannya bukan pada sebaik apa dia berpikir, tetapi sebaik apa dia dapat melakukan pekerjaan. Guru mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring pekerjambangan ilmu dan teknologi. 

Hari ini guru banyak dituntut untuk selalu respon terhadap berbagai kebutuhan, masyarakat bahkan kemajuan teknologi. Maka gurupun harus siap dengan perubahan tersebut. Dalam hal ini Mardianto dan Amini (2018:193) menjelaskan bahwa; guru dan perubahan adalah sebuah keniscayaan, bila guru ingin bertahan hidup atau memiiki kesempatan untuk selama dalam pengabdiannya, maka ia harus mengikuti apa yang disebut dengan perubahan atau inovasi. Dan bila guru ini mencapai perubahan dunia yang diinginkan, maka inovasi harus dimulai dari diri sendiri. Dengan demikian maka guru akan mendapatkan satu tempat dalam perubahan dunia pendidikan pada proporsi yagn bermartabat. Tidak ada guru yagn tidak mau melakukan perubahan, bila kita menayatakan diri tidak mau berubah maka kita bukan kelompok guru yang dimaksud. 

 

Siswa

Pengertian siswa adalah peserta didik yang secara formal mengikuti kegiatan pendidikan pada jenjang tertentu. Siswa terikat dengan aturan formal yakni dimana ia berstatus atau terdaftar sebagai peserta didik, kelas, mata pelajarn apa siapa gurunya semua tercatat dan terdata. Maka siswa, belajar, dan pendidikan semua saling terkait. 

Siswa sebagai peserta didik memiliki karakteristik yang perlu diperhatikan, karena itu menjadi dasar bagaimana guru melakukan pengajaran, pendidikan, pelatihan dan pembinaan. Menurut Umar Tirtarahardja dan SL.La Sulo (2015:52) ciri khas peserta didik yagn pelru dipahami oleh pendidik adalah:

Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik. 

Individu yang sedang berkembang

Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi

Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri. 


Tugas utama siswa adalah

Siswa adalah peserta didik, maka tugas utamanya adalah mengikuti kegiatan pendidikan. Kegiatan pendidikan telah dirancang sedemikian rupa, ditata, diatur dan dikembangkan lewat kurikulum. Kurikulum yang disusun sangat memperhatikan perkembangan dan pertumbuhan siswa. 

Beberapa hal penting terkait dengan tugas siswa sebagai peserta didik, adalah sebagai berikut:

Siswa belajar sesuai dengan perkembangan psikologisnya.

Siswa belajar sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki

Siswa belajar dapat secara mandiri, kelompok maupun masal.

Siswa belajar mengikuti aturan dan batasan kurikulum yang ditetapkan. 

Siswa harus mengikuti evaluasi untuk mengukur jenjang kemampuan secara berkala.

Siswa dapat mengembangkan sosialisasi diri sesuai dengan ketentuan.

Siswa harus mendapatkan konsultasi atau bimbingan dalam hal masalah belajar.

Dalam sistem pendidikan 

Siswa sebagai peserta didik adalah bagian dari sistem pendidikan, dalam sistem pendidikan adalah bagian dari upaya membangun sumber daya manusia. Jadi siswa adalah investasi sumber daya manusia untuk pembangunan bangsa dan negara. 

Upaya meningkatkan kemampuan siswa itu sangat perlu, kompetensi siswa adalah bahan atau alat ukur untuk melihat apakah sumber daya manusia sudah sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Dalam hal ini, Syaiful Sagala (2013:220) memberi pembahasan bahwa; kompetensi siswa terbentuk melalui proses pendidikan berdasarkan protensi dan kemampuan dasar yang dimiliki. Kesemuanya ini berawal dari pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan dan diterima siswa melalui proses pendidikan berdampak dikuasainya skill dari pengetahuan tersbut. Berlanjut pada perolehan abilities, yaitu komptensi tentang pengetahuan tesebut dan berakhir pada terbentuknya karakter pribadi yang postifi, yaitu berpikir dan bertindak obyektif. Proses pendidikan dilakukan melalui proses pembelajaran bermuara pada pembentukan karakter siswa sesuai norma dan etika yang belaku. 

Pada akhirnya dapat dilihat bahwa siswa sebagai bagian dari kegiatan pendidikan, adalah juga bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Bila siswa diperlukan dengan baik, maka ia akan menjadi sumber daya manusia yang baik pula. 

Pesan moral 

Siswa dan karakteristiknya, siswa dan pengalamannya, siswa dan pekerjaan, dan akhirnya siswa dan keberhasilan, akan terbentuk dari proses pendidikan. Siswa yang diberi lingkungan baik, maka akan menghasilkan proses pembelajaran yang baik pula. Sedikitnya ada empat upaya yang harus dilakukan dalam mengembangkan moral siswa yakni etika siswa dalam berinteraksi sebagimana berikut ini; 

Bagaimana etika siswa kepada guru,

Bagaimana etika siswa kepada rekan sesama siswa,

Bagaimana etika siswa kepada orang tua

Bagaimana etika siswa dalam belajar


Masyarakat 

Pengertian masyarakat 

Masyarakat adalah unti tertentu dari satu negara, di dalam masyarakat terdapat keluarga keluarga, yang saling interaksi dan memiliki etika atau norma. Masyarakat terbentuk dari adanya saling menghargai, saling menjaga dan saling membantu untuk mencapai satu tujuan. Tujuan masyarakat adalah membangun sumber daya manusia sesuai dengan keinginan masyarakatnya. 

Masyarakat tidak dapat dilepaskan dari pendidikan, pendidikan yang ada ditengah tengah masyarakat adalah upaya menjaga melestarikan dan mengontrol agar nilai nilai yang terdapat dalam masyarakat tertap langgeng. 

Tugas pokok masyarakat dalam kegiatan pendidikan adalah

Dalam hal pendidikan, masyarakat ada yang berusaha membentuk komunitas, kelompok profesi, atau juga kelompok pekerjaan atau bahkan kelompok sosial lainnya. Kelompok atau komunitas tersebut ada yang secara formal memfokuskan diri untuk membantu kegiatan pendidikan ada pula yang lebih berorientasi pada bidang lain. 

Kelompok yang terkait langsung dengan kegiatan pendidikan seperti didirikannya Yayasan, adanya perguruan tinggi, adalah lembaga lembaga pelatihan, kursus dan lain sebagainya. 

Pemerintah juga memberi ruang atau jalinan kerjasama terhadap masyarakat yang peduli terhadap kegiatan pendidikan ini. Karena memang pemerintah menyadari bahwa untuk membangun sumber daya manusia, pemerintah harus menggandeng atau kerjasama dengan masyarakat. Sehingga pemerintah dan masyarakat bersama membangun sumber daya manusai saling membantu, saling beriringan dan saling membutuhkan.   

Dalam sistem pendidikan masyarakat tentu tidak melakukan sendiri, akan tetapi mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh pihak yang memiliki kewenangan tersebut. Dalam hal ini Sanafiah Faisal (tt:104) pernah menulis bahwa; pendidikan formal berangsur angsur bekembang sebagai konsekuensi tingkat kebutuhan institusi institusi sosial lainnya, seperti ekonomi, politik, pertahanan keamanan, agama, dan sebagainya. Dengan demikian secara historis pendidikan merupakan suatu institusi yang dioperasikan untuk tujuan tujuan konservatif dan terbatgs. Sebaliknya pada pendidikan modern, seringkali mengupayakan dirinya sebagai agen perubahan perubahan besar di masyarakat.

Peran masyarakat dalam hal ini orang tua siswa 

Zumroni dalam buku 70 Tahun H.AR Tilaar pada Ikhsanuddin (2002:40) pernah menuiskan bahwa; paradigma pendidikan organik menuntut keberadaan masyarakat pembelajran, yakni suatu masyarakat dimana warganya memiliki suatu kultur belajar, keyakinan, nilai nilai, prinsip prinsip, kebiasaan kebiasaan, dan semboyan semboyan yang dipegang bersama oleh warga sekolah yang mendorong warganya untuk senantiasa bekerja keras dan rajin menuntut ilmu. 

Peran masyarakat dalam hal ini perguruan tinggi menurut Made Pidarta (2009:56) tugas tugasnya mencakup hal berikut:

Mempelajari secara tekun konsep konsep dan teori teori

Menganalisis sekluk beluknya, terutama asal usul konsep itu

Mempelajri car acara pengembangannya

Mempelajari metodologi peneltiian utnuk pengembagnan ilmu

Belajar berpikri analitik sinteteik atau induktif deduktif

Mengoreksi kebenaran konsep

Mengadakan replikasi

Menginformasikan hasil hasil penelitiand an konsep konsep berdikusi dan berdepbat

Mempertahankan konsep secara ilmiah

Menulis laporan penelitian, artikel dana tau baku. 

Pesan moral 

Pendidikan yang berlangsung di masyarakat, adalah tanda bahwa masyarakat ikut turut andil terhadap kepedulian pembangunan sumber daya manusia. Kepedulian tersebut dapat ditampakkan dalam bentuk lembaga pendidikan, komunitas, lembaga kursus, atau juga kegiatan kegiatan lainnya. Pemerintah tidak dapat memandang sebelah mata dalam hal ini. Karena memang saling membutuhkan dan saling memiliki tugas dan tanggungjawabnya terhadap masa depan umat manusia, khususnya pembangunan sumber daya manusia di masa yang akan datang. 

Beberapa prinsip penting untuk menjaga kelangsungan eksistensi peran masyarakat maka perlu diperhatikan hal hal berikut:

Masyarakat adalah bagian dari pemerintah maka peran masyarakat harus menjadi bagian penting dari membangun sumber daya manusia. 

Hubungan saling membutuhkan saling menghormati antara pemerintah dan masyarakat dalam kegiatan pendidikan harus ditata dan dikelola dengan produktif, tidak hanya terjebak pada hal hal yang bersifat regulatif semata.

Inovasi dan kreativitas masyarakat dalam membangun pendidikan harus diapresiasi oleh pemerintah sebagai bentuk keseteraan dalam membangun sumber daya manusia bersama di masa depan. 


Komentar

Postingan Populer