Membangun Karakter Mahasiswa melalui Bahasa
Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi
Perkembangan Bahasa Indonesia
A. Sumber Bahasa Indonesia
Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia. Mau tidak mau kita
harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita
gunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu,
yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di
Kepulauan Nusantara melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Pertanyaan yang mungkin timbul adalah kapan sebenarnya bahasa Melayu
mulai digunakan sebagai alat komunikasi. Berbagai batu bertulis (prasasti) kuno yang
ditemukan, seperti (1) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683, (2) Prasasti
Talang Tuo di Palembang, tahun 684, (3) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun
686, dan (4) Prasasti Karang Brahin, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 688,
yang bertuliskan Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi petunjuk
kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai
sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya (Halim, 1979: 6-7). Prasasti-prasasti yang
juga tertulis di dalam bahasa Melayu Kuno terdapat di Jawa Tengah (Prasasti Gandasuli,
tahun 832) dan di Bogor (Prasasti Bogor, tahun 942). Kedua prasasti di Pulau Jawa itu
memperkuat pula dugaan kita bahwa bahasa Melayu Kuno pada waktu itu tidak saja
dipakai di Pulau Sumatra, tetapi juga dipakai di Pulau Jawa. Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapat kita kemukakan bahwa pada zaman
Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:
1. Bahasa Melayu sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi
aturan-aturan hidup dan sastra;
2. Bahasa Melayu sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antar suku di Indonesia;
3. Bahasa Melayu sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang pantai, baik
bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang
dari luar Indonesia; dan
4. Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kerajaan.
B. Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang, dan tumbuh terus.
Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya menjadi demikian pesat sehingga bahasa
ini telah menjelma menjadi bahasa modern yang kaya akan kosakata dan mantap dalam
struktur.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda.
Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga bulir kebulatan
tekad sebagai berikut:
Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah
Indonesia.
Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa
Indonesia.
Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran
dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik
Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah (tempat kelahiran) yang
disebut Tanah air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah bahwa manusia-manusia
yang menempati bumi Indonesia juga merupakan satu kesatuan yang disebut Bangsa
Indonesia. Pernyataan yang ketiga tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”,
tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa
Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. (Halim,
1983: 2-3).
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia .
C. Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa
Indonesia
Mengapa bahasa Melayu yang dijadikan bahasa Nasional?. Ada empat faktor yang
menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai
berikut:
1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan,
dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini
tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko. Kromo) atau
perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).
3. Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan
dalam arti yang luas.
D. Peristiwa-peristiwa Penting yang Berkaitan dengan
Perkembangan Bahasa Melayu/Indonesia
Tahun-tahun penting yang mengandung arti sangat menentukan dalam sejarah
perkembangan bahasa Melayu/Indonesia dapat diperinci sebagai berikut:
1. Pada tahun 1901, disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch.A.Van Ophuijsen
dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Pada tahun 1908, pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan
yang diberi nama Commissie voor de Volksletuur (Taman Bacaan Rakyat), yang
kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka banyak
menerbitkan buku-buku Sastra terkenal, seperti Salah Asuhan dan Siti Nurbaya. Hal
tersebut membuktikan bahwa bahasa Indonesia sudah dipakai sebelum tahun 1928.
3. Tanggal 28 Oktober para pemuda pilihan telah memancangkan tonggak yang kukuh
untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada tahun 1933, secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang
menanamkan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisjahbana
dan kawan-kawan.
5. Tanggal 25-28 Juni 1938, dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
6. Tanggal 18 Agustus 1945, ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang
salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
7. Pada tanggal 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan
Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8. Pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1954, dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia ke ll di Medan.
9. Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan melalui pidato
kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden
No. 57, tahun 1972.
10. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
11. Kongres Bahasa Indonesia ke IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28
Oktober – 2 November 1978.
12. Kongres Bahasa Indonesia ke IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26
November 1983. Hal ini mengukuhkan keberadaan Bahasa Indonesia di bumi
Indonesia.
13. Pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988, diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia ke V di Jakarta. Pada kongres ini dihadiri oleh utusan dari Negara
sahabat, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan
Australia. Kongres ini juga ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa Nusantara, yakni
berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan (2) Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia.
14. Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober –
2 November 1993. Kongres ini dihadiri oleh pakar Bahasa Indonesia dari Indonesia
sendiri dan utusan-utusan dari negara-negara sahabat. Kongres mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi
Lembaga Bahasa Indonesia, serta disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
15. Pada tanggal 26-30 Oktober 1998, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke
VII di Jakarta. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
16. Kemudian pada tanggal 14-17 Oktober 2003 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia ke VIII di Jakarta.
E. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
1. Kedudukan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting karena bahasa Indonesia
bahasa Nasional, kedudukannya di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, dalam
Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai
kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara adalah bahasa
Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama,
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasioanl sesuai dengan Sumpah Pemuda
1928; dan kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang-undang dasar 1945.
2. Fungsi Bahasa Indonesia
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1)
lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang identitas nasioan, (3) alat perhubungan
antarwarga dan antarbudaya, dan (4) alat mempersatukan suku-suku bangsa dengan latar
belakang budaya dan bahasa yang berbeda ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di samping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai media massa. Media massa cetak dan elektronik,
baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa
menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

Komentar
Posting Komentar