Membangun Karakter Mahasiswa melalui Bahasa

 Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi


Perkembangan Bahasa Indonesia

A. Sumber Bahasa Indonesia

Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia. Mau tidak mau kita

harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita

gunakan sekarang. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu,

yang sejak dahulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di

Kepulauan Nusantara melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Pertanyaan yang mungkin timbul adalah kapan sebenarnya bahasa Melayu

mulai digunakan sebagai alat komunikasi. Berbagai batu bertulis (prasasti) kuno yang

ditemukan, seperti (1) Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683, (2) Prasasti

Talang Tuo di Palembang, tahun 684, (3) Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun

686, dan (4) Prasasti Karang Brahin, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 688,

yang bertuliskan Pra-Nagari dan bahasanya bahasa Melayu Kuno, memberi petunjuk

kepada kita bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai

sebagai alat komunikasi pada zaman Sriwijaya (Halim, 1979: 6-7). Prasasti-prasasti yang

juga tertulis di dalam bahasa Melayu Kuno terdapat di Jawa Tengah (Prasasti Gandasuli,

tahun 832) dan di Bogor (Prasasti Bogor, tahun 942). Kedua prasasti di Pulau Jawa itu

memperkuat pula dugaan kita bahwa bahasa Melayu Kuno pada waktu itu tidak saja

dipakai di Pulau Sumatra, tetapi juga dipakai di Pulau Jawa. Berdasarkan petunjuk-petunjuk lainnya, dapat kita kemukakan bahwa pada zaman

Sriwijaya bahasa Melayu berfungsi sebagai berikut:

1. Bahasa Melayu sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi

aturan-aturan hidup dan sastra;

2. Bahasa Melayu sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antar suku di Indonesia;

3. Bahasa Melayu sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang pantai, baik

bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang

dari luar Indonesia; dan

4. Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kerajaan.

B. Peresmian Nama Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti, berkembang, dan tumbuh terus.

Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya menjadi demikian pesat sehingga bahasa

ini telah menjelma menjadi bahasa modern yang kaya akan kosakata dan mantap dalam

struktur.

Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda.

Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi tiga bulir kebulatan

tekad sebagai berikut:

Pertama : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah

Indonesia.

Kedua : Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa

Indonesia.

Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa

Indonesia.

Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran

dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang merupakan wilayah Republik

Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah (tempat kelahiran) yang

disebut Tanah air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah bahwa manusia-manusia

yang menempati bumi Indonesia juga merupakan satu kesatuan yang disebut Bangsa

Indonesia. Pernyataan yang ketiga tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”,

tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa

Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. (Halim,

1983: 2-3).

Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia .

C. Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa

Indonesia

Mengapa bahasa Melayu yang dijadikan bahasa Nasional?. Ada empat faktor yang

menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai

berikut:

1. Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan,

dan bahasa perdagangan.

2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini

tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko. Kromo) atau

perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Sunda (kasar, lemes).

3. Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku yang lain dengan sukarela menerima bahasa

Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan

dalam arti yang luas.

D. Peristiwa-peristiwa Penting yang Berkaitan dengan

Perkembangan Bahasa Melayu/Indonesia

Tahun-tahun penting yang mengandung arti sangat menentukan dalam sejarah

perkembangan bahasa Melayu/Indonesia dapat diperinci sebagai berikut:

1. Pada tahun 1901, disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch.A.Van Ophuijsen

dan dimuat dalam Kitab Logat Melayu.

2. Pada tahun 1908, pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan

yang diberi nama Commissie voor de Volksletuur (Taman Bacaan Rakyat), yang

kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka banyak

menerbitkan buku-buku Sastra terkenal, seperti Salah Asuhan dan Siti Nurbaya. Hal

tersebut membuktikan bahwa bahasa Indonesia sudah dipakai sebelum tahun 1928.

3. Tanggal 28 Oktober para pemuda pilihan telah memancangkan tonggak yang kukuh

untuk perjalanan bahasa Indonesia.

4. Pada tahun 1933, secara resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang

menanamkan dirinya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisjahbana

dan kawan-kawan.

5. Tanggal 25-28 Juni 1938, dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.

6. Tanggal 18 Agustus 1945, ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang

salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

7. Pada tanggal 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan

Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

8. Pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1954, dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia ke ll di Medan.

9. Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia meresmikan

penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan melalui pidato

kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden

No. 57, tahun 1972.

10. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman

Umum Pembentukan istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.

11. Kongres Bahasa Indonesia ke IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28

Oktober – 2 November 1978.

12. Kongres Bahasa Indonesia ke IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26

November 1983. Hal ini mengukuhkan keberadaan Bahasa Indonesia di bumi

Indonesia.

13. Pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988, diselenggarakan Kongres Bahasa

Indonesia ke V di Jakarta. Pada kongres ini dihadiri oleh utusan dari Negara

sahabat, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan

Australia. Kongres ini juga ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat

Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa Nusantara, yakni

berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan (2) Tata Bahasa Baku Bahasa

Indonesia.

14. Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober –

2 November 1993. Kongres ini dihadiri oleh pakar Bahasa Indonesia dari Indonesia

sendiri dan utusan-utusan dari negara-negara sahabat. Kongres mengusulkan agar

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi

Lembaga Bahasa Indonesia, serta disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.

15. Pada tanggal 26-30 Oktober 1998, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia ke

VII di Jakarta. Kongres ini mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

16. Kemudian pada tanggal 14-17 Oktober 2003 diselenggarakan Kongres Bahasa

Indonesia ke VIII di Jakarta.

E. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

1. Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting karena bahasa Indonesia

bahasa Nasional, kedudukannya di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, dalam

Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai

kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara adalah bahasa

Indonesia. Dengan kata lain, ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama,

bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasioanl sesuai dengan Sumpah Pemuda

1928; dan kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang-undang dasar 1945.

2. Fungsi Bahasa Indonesia

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1)

lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang identitas nasioan, (3) alat perhubungan

antarwarga dan antarbudaya, dan (4) alat mempersatukan suku-suku bangsa dengan latar

belakang budaya dan bahasa yang berbeda ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai

(1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat

perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan

pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di samping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar.

Bahasa Indonesia berfungsi sebagai media massa. Media massa cetak dan elektronik,

baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa

menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.


Komentar

Postingan Populer